Liputan6.com, Jakarta Mie basah memang praktis untuk diolah menjadi berbagai hidangan lezat, tetapi keberadaan bahan pengawet seperti formalin kerap menjadi perhatian. Penggunaan formalin dalam makanan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi hingga risiko kanker.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No.033 Tahun 2012, formalin dikategorikan sebagai zat berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam makanan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan mie basah yang dikonsumsi bebas dari bahan kimia berbahaya ini.
Tidak ada komentar