jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah mengusulkan penambahan tunjangan bagi guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.
"Jadi, kami kan mulai tahun ini mengalokasikan anggaran untuk guru honorer yang kemarin sudah kita berikan Rp 300 ribu itu, kita usulkan untuk ditambah menjadi Rp 500 ribu per guru per bulan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Tidak ada komentar