Liputan6.com, Jakarta - Pernah membayangkan mobil kesayangan terendam banjir? Situasi ini pasti bikin panik. Pertanyaan pertama yang muncul: apakah asuransi akan menanggung kerugiannya? Jawabannya? Tergantung beberapa faktor, mulai dari jenis asuransi yang Anda miliki hingga bagaimana mobil Anda terendam.
Secara singkat, asuransi TLO (Total Loss Only) hanya akan mengganti kerugian jika kerusakan mobil di atas 75%. Sementara itu, asuransi all risk, meskipun kedengarannya menyeluruh, belum tentu mencakup banjir. Perlindungan terhadap banjir biasanya perlu dibeli terpisah sebagai perluasan pertanggungan dan akan meningkatkan premi asuransi. Jadi, asuransi komprehensif dengan perluasan banjir adalah pilihan terbaik.
Tidak ada komentar