Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengambil sikap tegas kepada sejumlah platform belanja online (marketplace) yang dinilai memperlakukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara tidak adil.
Merespons gelombang kenaikan biaya layanan yang membebani pelaku UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian UMKM sepakat untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas platform digital yang melanggar aturan.
Tidak ada komentar