Aturan Larangan Mutasi ASN Sebelum 10 Tahun Digugat ke MK, Ini Masalahnya

Aturan Larangan Mutasi ASN Sebelum 10 Tahun Digugat ke MK, Ini Masalahnya

jpnn.com, JAKARTA - Forum Solidaritas Mobilitas Karier dan tiga orang PNS dari berbagai latar belakang profesi melayangkan uji materi Pasal 21 ayat 8 huruf a dan Pasal 46 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, aturan tersebut berbicara mengenai PNS dilarang melakukan mutasi sebelum bekerja selama sepuluh tahun di satu instansi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya