jatim.jpnn.com, MALANG - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku berinisial DS (26) dan MM (20) warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Tidak ada komentar