Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak rebalancing indeks global yang dilakukan oleh MSCI dan FTSE Russell.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dampak rebalancing indeks global.
Tidak ada komentar