jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6) . Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka SK. Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil sport, 10 unit kendaraan roda dua yang terdiri dari vespa, motor gede (moge), hingga harley davidson, serta tujuh unit sepeda dan beberapa perhiasan.
Tidak ada komentar