Liputan6.com, Jakarta - Lanskap digital Indonesia kini dihadapkan pada ancaman baru yang berpotensi merongrong kedaulatan data nasional, yaitu AI inference dari luar negeri.
Meskipun regulasi lokal telah memperketat residensi data fisik, aktivitas AI inference atau proses penarikan instruksi dan pengiriman data ke model AI yang mayoritas masih berpusat di luar negeri, dinilai menjadi celah baru kebocoran informasi strategis milik korporasi maupun pelaku usaha di tanah air.
Tidak ada komentar