jpnn.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyebut parlemen belum merasa perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) demi memenuhi hak-hak para pekerja PT Sritex.
Toh, kata dia, proses pemenuhan hak pekerja PT Sritex soal pesangon, tunjangan hari raya (THR), hingga pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta Jaminan Hari Tua (JHT) masih berproses.
Tidak ada komentar