jpnn.com - SERANG - Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten bersama Kabupaten Serang menangkap tiga orang yang diduga melakukan kegiatan politik uang.
Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan ketiga pelaku ditangkap menjelang pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Tidak ada komentar