jpnn.com, JAKARTA - Eks kader PDI Perjuangan Tia Rahmania mengucapkan syukur setelah muncul putusan perkara nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus karena hal itu bisa memulihkan nama naik.
"Saya bersyukur kepada Allah SWT atas hasil putusan sidang PN Jakarta Pusat, karena terkait dengan nama baik," kata Tia melalui layanan pesan kepada awak madia, Jumat (18/4).
Tidak ada komentar