jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut memicu kecaman dari berbagai pihak. Anggota DPR RI Komisi III Dewi Juliani dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan memperkuat perlindungan korban melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi, melainkan kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum, termasuk dengan penguatan sanksi melalui UU TPKS," kata Dewi dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Tidak ada komentar