Soal Tarif Trump 19 Persen ke Indonesia, Banggar DPR Singgung Lembaga Internasional Mati Suri

Soal Tarif Trump 19 Persen ke Indonesia, Banggar DPR Singgung Lembaga Internasional Mati Suri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebut lembaga internasional seperti mati suri karena tak bersikap menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif impor ke sejumlah negara.

Dia berkata demikian demi menanggapi pertanyaan awak media soal keputusan Trump menetapkan tarif impor ke Indonesia menjadi 19 persen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya