jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Boediarsa Teguh Widodo pada Rabu (20/8).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar