jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan perlunya skema penempatan yang lebih adil bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Dalam pertemuan dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Selasa (19/8/2025), Karding menyoroti praktik pengiriman PMI dengan status magang, padahal pada kenyataannya mereka bekerja penuh.
Tidak ada komentar