Liputan6.com, Bandung - Telah muncul nama baru dalam persidangan kasus gugatan Lisa Mariana terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Nama baru tersebut merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana, yaitu CA, yang menjadi materi gugatan.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati mengatakan, pihak Lisa Mariana mengajukan emapt bukti sebagai gugatan. Bukti tersebut adalah, KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, alamat, dan putusan Mahkamah Konstitusi No. 49 tahun 2010.
Tidak ada komentar