bali.jpnn.com, MATARAM - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Oleh karena itu, Pemprov NTB bergelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Rabu (20/8).
Tidak ada komentar