Liputan6.com, Jakarta Sembilan perusahaan pertambangan tercatat menguasai lebih 972 hektare lahan tambang pasir silika di Wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Keberadaan lahan tersebut merupakan bagian dari total 45 titik lokasi tambang yang berada di Bumi Ronggolawe ini.
Informasi ini diungkap berdasarkan data izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan telah disampaikan ke DPRD Tuban dalam sidang paripurna. Di mana secara keseluruhan ada 90 pelaku usaha yang telah mengantongi izin untuk berbagai jenis usaha pertambangan di wilayah kabupaten setempat ini.
Tidak ada komentar