jpnn.com, JAKARTA - Otto Cornelia Kaligis selaku kuasa hukum dua terdakwa perkara dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta majelis hakim untuk bersikap jujur.
OC Kaligis juga meminta hakim melihat ada unsur kriminalisasi terhadap dua kliennya.
Tidak ada komentar