Liputan6.com, Jakarta- Maraknya informasi di era digital seringkali diiringi dengan penyebaran berita palsu atau hoaks, termasuk mengenai uang pecahan Rupiah. Berbagai klaim tentang penerbitan uang baru dengan nominal tak lazim atau gambar yang tidak sesuai, seringkali membuat masyarakat bingung dan resah. Bank Indonesia (BI) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) secara konsisten memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang salah ini.
Penyebaran hoaks pecahan rupiah terbaru tidak hanya merugikan masyarakat secara informasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan ekonomi. Sehingga informasi bohong tersebut harus diwaspadai.
Tidak ada komentar