Martin Dorong RUU KUHAP Disahkan demi Lindungi Advokat dari Kriminalisasi

Martin Dorong RUU KUHAP Disahkan demi Lindungi Advokat dari Kriminalisasi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menyampaikan keprihatinannya atas serangkaian kasus kriminalisasi terhadap advokat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Solidaritas Advokat Untuk Kebenaran dan Antikriminalisasi yang mendampingi Advokat Tony Budidjaja.

Martin mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang kembali, sebagaimana yang dialami sejumlah advokat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya