jpnn.com - KEDIRI - Wakil Bupati Kediri, Jawa Timur, Dewi Mariya Ulfa, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 formasi 2024, Rabu (1/10). Dia meminta para PPPK bekerja amanah dan memperkuat pelayanan publik.
Menurut Dewi, status baru sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan skema PPPK menuntut keseriusan dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
Tidak ada komentar