jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus penggelembungan (mark up) dana iklan bank daerah.
Sebelumnya, KPK membiarkan motor tersebut di bawah penguasaan Ridwan Kamil.
Tidak ada komentar