jpnn.com, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta DPR berhenti melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang TNI.
Menurut KontraS, karena perubahan aturan itu tidak menyinggung reformasi sektor keamanan.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta DPR berhenti melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang TNI.
Menurut KontraS, karena perubahan aturan itu tidak menyinggung reformasi sektor keamanan.
Tidak ada komentar