Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025 resmi telah mengenakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.

Tarif resiprokal AS akan berlaku mulai 9 April 2025. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Demikian seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/4/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya