Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan pemberlakuan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) atas impor barang dari berbagai negara.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar: Apa dampaknya terhadap ekonomi global dan konsumen Amerika Serikat? Siapa yang terkena dampaknya? Kapan kebijakan ini mulai berlaku? Mengapa kebijakan ini diterapkan? Bagaimana mekanisme perhitungan tarif tersebut?
Tidak ada komentar