Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kebijakan baru berupa tarif "timbal balik" yang akan diterapkan terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah, termasuk anggota Uni Eropa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi perdagangan baru pemerintahannya yang bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan AS dan menanggapi kebijakan dagang negara lain yang dianggap merugikan.
Tidak ada komentar