Liputan6.com, Jakarta- Polisi meringkus Imam Hambali (56), pelaku pembunuhan sadis terhadap SM, kakek berusia 87 tahun, di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung. Imam dibekuk hanya tiga jam setelah jasad korban ditemukan di dalam rumahnya, Rabu (13/8/2025).
Kapolres Mesuji, Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, mengatakan pelaku yang merupakan warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang itu kini menjalani pemeriksaan intensif. Motif pembunuhan belum terungkap lantaran keterangan pelaku masih berubah-ubah.
Tidak ada komentar