Pengusaha UMKM yang Punya Kredit Macet Bisa Langsung Minta Dihapus ke Bank

Pengusaha UMKM yang Punya Kredit Macet Bisa Langsung Minta Dihapus ke Bank

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Moraza mengungkapkan bahwa pengusaha UMKM terdampak COVID-19 yang mengalami kredit macet sudah bisa langsung mengurus penghapusan piutang di bank.

“Pelaku UMKM yang terdampak silakan ke bank," ujar Helvi saat ditemui media di Kuta, Bali, dikutip Jumat (15/11/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya