Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan telah mencopot sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi izin pengadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
Tidak ada komentar