Liputan6.com, Bali - Desa Tenganan Pegringsingan di Karangasem tetap mempertahankan aturan adat yang ketat di tengah modernisasi. Salah satunya adalah larangan membuka jendela rumah.
Aturan ini merupakan tradisi turun-temurun di desa ini. Hal ini juga menjadi bagian dari sistem kepercayaan dan tata ruang masyarakat Bali Aga yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Tidak ada komentar