Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja perbankan dengan harapan agar bank dapat mencapai pertumbuhan kinerja sesuai yang telah ditetapkan pada Rencana Bisnis Bank. Salah satu alat pemantauan yang dilakukan adalah melalui Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO).
Pada pelaksanaan SBPO triwulan IV-2024 yang melibatkan 93 bank responden menunjukkan responden optimis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan IV-2024.
Tidak ada komentar