Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan menilai tidak ada dampak atas pelarangan live TikTok dan sejumlah platform lainnya. Termasuk dampak terhadap usaha yang dijalankan secara daring atau online seperti e-commerce.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menegaskan tidak ada dampak dari hilangnya live TikTok saat aksi demo beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar