Sidang Polisi Pelaku Pemerasan Terhadap Warga Semarang Segera Dilakukan, Bakal Dipecat?

Sidang Polisi Pelaku Pemerasan Terhadap Warga Semarang Segera Dilakukan, Bakal Dipecat?

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus pemerasan yang dilakukan Aiptu Kusno, dan Aipda Roy Legowo terhadap warga di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kedua polisi yang dinas di Polrestabes Semarang itu akan menjalani sidang kode etik pemecatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya