Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan sejumlah langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan dalam Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi anggaran ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan melakukan penghematan anggaran. Untuk Kementerian Keuangan sendiri melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun.
Tidak ada komentar