Pajak Usaha di IKN Gratis, Siapa Minat?

Pajak Usaha di IKN Gratis, Siapa Minat?

Liputan6.com, Jakarta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pajak pelaku usaha akan digratiskan selama dua tahun sebagai penyewa (tenant) properti di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

"Kalau ada yang berjiwa entrepreneur akan kami sangat bahagia kalau ada yang mau masuk di sini (IKN). Kalau yang di tenant ini, sementara ini satu dua tahun kami free-kan (pajaknya)," kata Basuki dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya