Menperin Pastikan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Lanjut pada 2025
- hari ini, 16.53
- liputan6.com
- 0
![Menperin Pastikan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Lanjut pada 2025](https://stx.myfresh.app/h/110/Hx13-xkNSs5c-csXKVjnXXQ8Uaw3zE24hzK4qMEFQt0FHW_9lXjq-sUCBpdfpsu4e6Z7pt-Do-6A5nAtlfuvXGIyFgcYtzzN5qFyCAIzZymYXRyIm3uQpdUu34T2ClHg0b5NtlxtVBdIqCXyta8Jp7lfakJkC7bpGCoz5kqEpVMLeBEadKkOuycu0OU-_bMZT_4SKR1pnayxkgUOGZbf6PAu5L5aZ1Pmlx_sO5Xp9oMV7biqzWmojkyr-evnivZZTV7N9-k3WHnAhYqFh3SMmNkZuwWzc9TFaB-6ftX12fQ.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi payung hukum untuk pelaksanaan program asuransi wajib kendaraan bermotor, yang rencananya mulai diterapkan pada 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono menyampaikan, setelah PP tersebut diterbitkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menyusun peraturan implementasi (RPOJK) yang menjadi pedoman lebih lanjut bagi pelaksanaan program ini.
Tidak ada komentar