Kemenperin Resmi Laporkan Mantan ASN Pembuat SPK Fiktif ke Bareskrim

Kemenperin Resmi Laporkan Mantan ASN Pembuat SPK Fiktif ke Bareskrim

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi melaporkan mantan Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial LHS ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Paleporan ini terkait kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi pada 2023-2024.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, pelaporan mantan ASN ke Bareskrim ini bukti nyata dan tekad Kemenperin untuk benar-benar ingin segera menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya