Liputan6.com, Jakarta Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyampaikan, berdasarkan hasil tinjauan Kenaikan Harga minyakita di berbagai daerah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan mencapai Rp 16.700 – Rp 17.000, sementara tertinggi di Papua dan wilayah timur hingga Rp 20.000.
“Kenaikan harga dirasakan meski nominal tidak terlalu besar, tapi mempengaruhi masyarakat secara luas,” ujar Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan, dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Tidak ada komentar