OJK Bagikan Arah Pengembangan Industri Derivatif Keuangan, Apa Saja?

OJK Bagikan Arah Pengembangan Industri Derivatif Keuangan, Apa Saja?

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagikan rencana arah pengembangan industri derivatif keuangan ke depan setelah pengalihan tugas pengawasan dan pengaturan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada 10 Januari 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya