jpnn.com, JAKARTA - Sidang vonis terhadap Ted Sioeng ditunda setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda pembacaan putusan.
Penundaan ini dilakukan karena kondisi kesehatan terdakwa yang semakin memburuk, sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan persidangan.
Tidak ada komentar