Tom Lembong Minta Dibebaskan dan Dipulihkan Nama Baiknya

Tom Lembong Minta Dibebaskan dan Dipulihkan Nama Baiknya

jakarta.jpnn.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskan dirinya dari kasus dugaan korupsi importasi gula.

Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut Pengadilan Tipikor tidak berwenang memeriksa dan mengadili kliennya serta surat dakwaan menyasar orang yang keliru (error in persona) dan bersifat kabur (obscuur libel).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya