jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dua pemuda yang diduga mabuk minuman keras (miras) ditangkap oleh Polsek Karangrejo setelah membuat onar di pinggir jalan wilayah Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung pada Rabu (5/3) malam.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pemuda itu ditangkap setelah berteriak-teriak dan meresahkan warga sekitar di bulan Ramadan.
Tidak ada komentar