jpnn.com - PONTIANAK - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Tim menangkap pria berinisial Y (40) yang diduga terlibat peredaran narkoba, Rabu (5/3) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 1.123 gram atau 1,123 kilogram.
"Y diamankan di Jalan Madura, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Rabu (5/3) dini hari," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno di Pontianak, Kamis (6/3).
Tidak ada komentar