jatim.jpnn.com, JAKARTA - Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap hasil penindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus tersebut melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.
Tidak ada komentar