Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengungkap jaringan pemalsuan dokumen kependudukan. Penyidik menahan 4 tersangka, salah satunya honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, masing-masing tersangka berinisial RWY, FHS, RWT dan SHP (honorer). Mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda.
Tidak ada komentar