jpnn.com, ACEH BESAR - Bea Cukai Banda Aceh turut dampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan ladang ganja pertama di 2025 yang berlokasi di dua titik di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (24/5).
Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penemuan dengan melibatkan 158 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.
Tidak ada komentar