Liputan6.com, Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 250 miliar atau setara dengan Rp 60 per saham. Keputusan ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, sejalan dengan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2024.
"Pembagian dividen ini juga telah mempertimbangkan secara seksama kondisi arus kas serta kebutuhan dana operasional dan investasi Perseroan ke depan, guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan usaha dan kesehatan keuangan jangka panjang," kata Direktur Utama Rukun Raharja Djauhar Maulidi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Tidak ada komentar