jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang melibatkan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
Keempat saksi yang diperiksa meliputi Raden Feb Sumandar (Karyawan PT Taspen/Direktur Perencanaan dan Aktuaria), Harta Setiawan (Mantan Associate Director PT Sinarmas Sekuritas), Mohammad Jufri (Pensiunan PT Taspen), dan Fendy Sutanto (Mantan Direktur Equity/Brokerage PT Sinarmas Sekuritas).
Tidak ada komentar